Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan, memprediksi terjadinya kenaikan harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas), seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dindagkop – UKM setempat – Budiyanto menyampaikan, harga kebutuhan pokok berpotensi naik, akibat biaya distribusi logistik yang ikut naik, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Meskipun demikian, pihaknya baru akan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasarsetelah sepekan pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Menyikapi hal tersebut, para pedagang di himbau agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara signifikan. Sedangkan untuk masyarakat diimbau untuk tidak berbelanja secara berlebihan. ( Vita – Dirhamsyah)