Hingga Agustus 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Pekalongan, mencapai 42 juta 406 ribu 500 rupiah, atau 68,39 persen dari target tahun ini, sebesar 62 juta rupiah.
Kepala UPTD Metrologi Legal setempat, Bambang Saptono mengatakan, jumlah tersebut, didapat dari 2.614 alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengakapnnya (UTTP).
Kepada Radio Kota Batik, Bambang membandingkan, pada periode yang sama di tahun sebelumnya, hanya memperoleh 35 juta 975 ribu rupiah, dari 2.587 UTTP. Hal itu, karena tahun lalu pandemi Covid-19 masih meningkat, sehingga banyak pedagang di pasar, yang tidak berjualan.
Bambang Saptono optimis, target tahun ini bisa tercapai penuh. Sebab mulai Juli 2022, pihaknya juga menambah pelayanan tera, ke kantor-kantor kelurahan di wilayahnya. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 5104 |
![]() |
: | 1 |