Sampai tahun 2022, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, berhasil mengumpulkan lebih dari 45 ribu berkas, yang tersimpan di depo arsip. Di mana 885 berkas di antaranya, dari 22 pencipta arsip sudah bisa dilayangkan.
Arsiparis Muda Dinarpus setempat, Agung Tjahjana menyampaikan, dari jumlah tersebut, arsip dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paling mendominasi. Sebab, semua kegiatan OPD terekam dalam bentuk dokumen dan foto.
Agung menuturkan, berkas yang terkumpul di depo arsip, sesuai dengan visi Dinarpus, bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan bukti sejarah autentik.
Agung berharap, semua OPD di Kota Batik, bisa tertib aktif mengelola arsip, dan menjadikannya sebagai budaya. Serta masyarakat yang memiliki sejarah Kota Pekalongan, bisa meningkatkan partisipasinya, agar bisa dimanfaatkan untuk generasi masa depan. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 1 |