Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya, agar setiap masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.
Hal itu diimplementasikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, dengan membuka kelas tunarungu, yang sudah dimulai sejak Senin, 5 September 2022.
Kepala SKB Kota Pekalongan, Bonari menyebutkan, baru ada 2 siswa yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ia mengaku, saat ini pihaknya masih menerima pendaftaran kelas tersebut.
Pembelajaran dilaksanakan selama tiga hari, dari Senin sampai Rabu, dengan durasi 1 jam, mulai jam 11 hingga 12 siang, di gedung SKB, Jalan Maninjau nomor 12, Keputran, Kecamatan Pekalongan Timur.
Bonari menambahkan, bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya yang berkebutuhan khusus, dapat mendaftar langsung ke SKB secara gratis.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftar, diantaranya pas foto 3 lembar ukuran 3x4, foto kopi Kartu Keluarga (KK), dan foto kopi akta kelahiran. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4551 |
![]() |
: | 1 |