Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, rutin melakukan pengawasan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, dengan 2 kali menera ulang BBM dalam setahun, yaitu saat libur natal dan tahun baru, serta menjelang lebaran hari raya Idul Fitri.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono mengatakan, SPBU yang dilakukan pengawasan, yaitu yang berada di sepanjang jalur pantura, karena banyak dilalui oleh pengendara.
SPBU yang sudah ditera, akan memiliki stiker tahun terakhir ditera, sehingga konsumen tidak usah ragu membeli SPBU di Kota Pekalongan, karena takarannya sudah sesuai.
Menurut Bambang, SPBU saat ini aktif memberikan laporan, jika terdapat pengantian mesin pompa, yang kemudian dilakukan tera ulang kembali.
Bambang menambahkan, dari pihak pertamina juga melakukan audit, dalam program pasti pas, tiap tiga bulan sekali. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4937 |
Hits Hari ini |
: | 1511 |
Pengunjung Online |
: | 1 |