Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM), memberikan pelayanan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial. Tidak hanya dari wilayah setempat, penghuninya pun ada yang berasal dari luar kota.
Oleh karena itu, RPSBM terus meningkatkan fasilitas yang dimiliki, di antaranya dilaksanakan tahun 2022, dengan pemberian pembatas dan peninggian kamar Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepada Radio Kota Batik, Kepala RPSBM Kota Pekalongan, Titik Restuningsih mengaku, sebelumnya ruangan ODGJ antara perempuan dan laki-laki belum bersekat, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Hingga pada September ini, dilakukan pengerjaan perbaikan melalui anggaran sebesar 180 juta rupiah, yang ditargetkan selesai dalam 3 bulan, sehingga tidak terlalu lama memindahkan pasien ODGJ.
Titik berharap, agar keamanan dan kenyamanan pasien lebih terjamin. Pihaknya membuka kesempatan bagi siapa saja, yang ingin memberikan bantuan untuk pengotimlaan pelayanan di RPSBM Kota Pekalongan. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4750 |
![]() |
: | 1 |