Sebagai upaya persiapan Pemilu serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, tengah melakukan tahapan rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam).
Kepada Radio Kota Batik, Divisi Organisasi SDM Data dan Informasi Bawaslu setempat, Bambang Sukoco mengatakan, dalam rekrutmen tersebut, Bawaslu menegaskan keterlibatan atau keterwakilan perempuan dapat mencapai 30 persen.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang - Undang Pemilu Nomor 7 Pasal 92 Ayat 11 Tahun 2017, dan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Pasal 5 ayat 3 Tahun 2017. Jika dalam masa pendaftaran belum ada keterwakilan perempuan, maka pihaknya akan melakukan masa perpanjangan pendaftaran selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 5 Oktober 2022.
Pihaknya menambahkan, jika dalam satu kecamatan membutuhkan 3 Panwascam, maka ada 12 petugas yang dibutuhkan untuk 4 kecamatan di Kota Pekalongan, dan harus ada 3 sampai 4 petugas perempuan. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4907 |
![]() |
: | 1 |