Rencana aksi unjuk rasa dari sejumlah karyawan PT.CNL Maju Bersatu Pekalongan, karena tidak di perpanjang masa kerjanya oleh perusahaan pembuat tepung ikan tersebut, mengundang aksi keprihatinan dari anggota Komisi B DPRD setempat.
Anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Mofid, berharap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah karyawan PT CNL Maju Bersatu pada 15 hingga 17 September 2016 mendatang tak terjadi.
Mofid, usai mendatangi PT CNL pada Selasa 13 September 2016 mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, rencana aksi di sebabkan oleh penolakan pihak CNL atas permintaan perpanjangan masa kerja karyawan nya yang masa kontraknya memang telah habis.
Mofid menjelaskan, berdasarkan dari keterangan dari karyawan, rencana demo lebih disebabkan karena adanya kontrak yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
Mofid meminta, agar pihak perusahaan maupun tenaga kerja bisa menyelesaikan masalah tersebut, sehingga unjuk rasa tidak sampai terjadi. Sebab dikhawatirkan bisa membuat kondisi daerah setempat menjadi tidak kondusif.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 3917 |
![]() |
: | 1 |