Pemkot Pekalongan bersama Paguyuban Sarung Batik Pekalongan, tengah berupaya mengajukan pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Dinperinaker Sri Budi Santoso mengungkapkan, Pendaftaran Indikasi Geografis IG sarung batik adalah salah satu bentuk memperkuat IKM Batik dan Sarung Batik.
SBS menjelaskan, upaya pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis sarung batik ini telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.
Menurut SBS, adapun maksud dari pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan ini, yaitu untuk memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi Sarung Batik Pekalongan.
SBS menambahkan dengan IG sarung batik ini dapat menjamin kualitas produk Sarung Batik Pekalongan sebagai produk asli, membina dan mendukung pengrajin Sarung Batik Pekalongan, serta mengangkat reputasi Kota Pekalongan sebagai Kota Batik Dunia.
Pendaftaran Indikasi Geografi (IG) Sarung Batik prinsipnya dilakukan oleh Paguyuban, komunitas sarung batik, yang notabene adalah Industri Kecil Menengah Batik, Sarung Batik.
SBS menambahkan, Hari ini sampai Rabu besok, tim DJKI akan melakukan verifikasi final dengan datang langsung ke Kota Pekalongan. (Tim Komunikasi Publik Dikominfo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4780 |
![]() |
: | 1 |