Tim ahli Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemkumham, memaparkan hasil pemeriksaan substantif pengajuan IG Sarung Batik Kota Pekalongan, di Ruang Kalijaga Setda setempat, Rabu, 21 September 2022.
Ketua Tim Ahli IG Kemkumham, Tri Reni Budhiharti mengungkapkan, hasil dari verifikasi delapan pengrajin sarung batik, secara keseluruhan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi, sebelum diajukan dalam rapat pleno Kemenkumham. Pihaknya memberikan waktu selama 1 hingga 2 pekan, untuk perbaikan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menuturkan, pihaknya menyambut baik pemaparan hasil verifikasi tersebut.
Dinperinaker bersama paguyuban, akan segera melakukan perbaikan, mengacu pada saran dan rekomendasi yang telah disampaikan. Nantinya, akan diajukan kembali sebagai penentuan diterima atau tidaknya IG Sarung Batik Kota Pekalongan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Sarung Batik, Romi Oktabirawa menyampaikan, melalui pengajuan IG Sarung Batik ini, harapannya dapat memperkuat branding, dan nilai tambah, serta perlindungan hukum, terhadap produk sarung batik Kota Pekalongan. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4959 |
![]() |
: | 1 |