KONI Jawa Tengah berharap calon Ketua Pelaksana Tugas KONI Kota Pekalongan harus di isi oleh orang dari luar Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian.
Plt KONI Kota Pekalongan harus segera di isi, agar roda organisasi tetap berjalan, menyusul Ketua KONI Ricsa Mangkulla, tersandung masalah hukum.
Kepada Radio Kota Batik, Giri Dahono, Kepala Bidang Organisasi KONI Jawa Tengah mengatakan, di Anggaran Dasar Rumah Tangga KONI, pengisi ketua Plt harus di isi dari luar PNS, TNI dan POLRI.
Menurut Giri, tidak hanya ADRT dari Undang-Undang yang mengatur sistem olahraga nasional, melarang ketua umum ataupun plt tidak boleh dari pejabat publik.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, HA Alf Arslan Djunaid, juga mengaku prihatin dengan kondisi KONI saat ini, hingga kini belum ada satupun pengurus KONI yang menemui dirinya, sehingga pihaknya akan akan memanggil pengurus KONI untuk segera mencari Pelaksana Tugas baru.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 3798 |
![]() |
: | 1 |