Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna yang digelar pada Sabtu (24/9).
Dua Raperda yang akan dibahas pada masa sidang tahun 2022 ini yaitu Raperda Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta Raperda tentang garis sempadan.
Menurut Wali Kota tujuan dibahasnya Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan itu agar penyelenggaraan peternakan bisa sesuai perkembangan kota dan regulasi baru terutama masalah perizinan usaha berbasis resiko penanggulangan penyakit menular. Sementara Raperda garis sempadan diusulkan agar ke depan tercipta pembangunan yang aman, nyaman, dan tertib bisa dinikmati semua masyarakat.
Selain membahas usulan dua Raperda yang disampaikan Wali Kota dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 5036 |
![]() |
: | 1 |