Sebanyak 117 guru honorer di Kota Pekalongan, akan diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 ini. 117 guru yang akan diangkat tersebut, adalah mereka yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi PPPK, dan dinyatakan lolos ambang batas atau passing grade.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Ahmad Husni mengatakan, sebelumnya Dindik mengusulkan 205 formasi guru PPPK, namun yang disetujui hanya 117 saja.
Sehingga di tahun ini, Pemkot akan mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari formasi PPPK guru sebanyak 117 orang.
Husni menambahkan, adapun pada formasi PPPK tahun ini, Dindik mendasar pada formasi guru yang lolos passing grade, bukan pada kebutuhan sekolah, dan paling banyak formasi diisi dengan guru kelas. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4883 |
![]() |
: | 1 |