Pemerintah Kota Pekalongan, menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Purna tugas, sekaligus 12 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian, kepada ASN di Lingkungan Pemkot, per 1 Oktober 2022. Penyerahan SK tersebut, dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salalahudin, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Anita Heru Kusumorini, dan perwakilan PT Taspen Cabang Pekalongan, di Ruang Jetayu Setda, Selasa, 27 September 2022.
Usai menyerahkan SK, Salahudin menuturkan, setiap pegawai atau karyawan, pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia, atau ketentuan yang berlaku. Masa pensiun selaku abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun hal ini bukan berarti, bahwa pengabdian ini berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan, untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat, yang tertunda karena kesibukan, pada saat masih aktif bekerja sebagai ASN.
Menurutnya, dengan pensiun akan banyak waktu luang, yang dapat isi dengan kegiatan-kegiatan positif, dan bermanfaat bagi keluarga, maupun masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota juga mengucapkan selamat, kepada 12 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat baru, atas pertimbangan dan prestasi kerja yang selama ini telah ditunjukkan. Pihaknya berharap, ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat, bisa selalu waspada dan hati-hati, dalam mengabdi kepada masyarakat. (TKP Dinkominfo)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4923 |
Hits Hari ini |
: | 2970 |
Pengunjung Online |
: | 1 |