Jajaran Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, didampingi Bhabinkamtibmas setempat, melakukan labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu, 28 September 2022. Rumah para penerima PKH tersebut, diberikan label yang disemprot dengan pylox warna hitam, bertuliskan 'Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH'.
Lurah Tirto, Nur Imaniyah mengatakan, pelabelan tersebut sudah dimulai sejak Senin, 26 September lalu, di mana ada 350 rumah yang akan disasar labelisasi.
Dari kegiatan labelisasi tersebut, Nur Imaniyah mengaku, sementara ada satu warga yang menolak dilabelisasi, sehingga nantinya yang bersangkutan, harus memberikan surat pernyataan ke kelurahan, untuk dicabut sebagai penerima PKH.
Salah seorang penerima PKH, Istiharoh, warga Tirto RT 4 RW 5, mengaku tidak masalah dengan adanya labelisasi tersebut, karena memang nyatanya dirinya adalah penerima PKH, dan kurang mampu.
Ia mengaku dalam program PKH itu, dirinya mendapatkan bantuan senilai 900 ribu rupiah, dan juga beras setiap tiga bulan sekali, sehingga merasa sangat terbantu, mengingat dirinya memiliki tanggungan dua anak sekolah, di jenjang SMP dan SMA.
Adanya labelisasi tersebut, adalah sebagai upaya Pemkot Pekalongan, untuk menyalurkan PKH secara tepat sasaran, di mana jika ada masyarakat yang tidak mau rumahnya dilabelisasi, maka harus mengundurkan diri dari program PKH. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4982 |
![]() |
: | 1 |