Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan, meminta agar proses pembangunan Pasar Anyar bisa diselesaikan secara tepat waktu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fauzi, salah satu anggota Komisi B DPRD, ketika melakukan sidak di lahan pembangunan Pasar Anyar, Rabu 14 September 2016.
Fauzi mengaku khawatir, karena pembangunan pasar anyar molor sesuai dengan deadline tanggal 24 Desember 2016 mendatang namun saat ini progressnya baru mencapai 19% saja.
Menurut Fauzi, apabila pembangunan molor, maka bisa mengakibatkan membengkaknya anggaran, karena harus membayar biaya sewa pasar darurat tambahan.
Fauzi berharap, agar pelaksana bisa mempercepat pembangunan, dengan menggunakan sistem 24 jam, sehingga masyarakat bisa segera menikmati Pasar Anyar.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 3904 |
![]() |
: | 1 |