Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, saat ini tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN.
Kepala BKPSDM setempat, Anita Heru Kusumorini, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pendataan tenaga non-ASN ini merupakan instruksi pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB. Dalam suratnya, pendataan non-ASN tersebut, dimaksudkan untuk melakukan pemetaan, dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah Kota Pekalongan.
Anita menjelaskan, hal yang melatar belakangi pendataan ini dikarenakan, sampai batas akhir di November tahun 2023, diarahkan tidak ada tenaga non-ASN, namun yang ada hanya PNS dan PPPK.
Anita menambahkan, dengan dilakukannya pendataan ini, bukan berarti kemudian langsung diangkat menjadi ASN atau PPPK, namun menunggu bagaimana intruksi dari KemenPAN-RB , karena sampai dengan saat ini pun, kejelasan statusnya masih dalam pembahasan di tingkat Pusat. (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4896 |
![]() |
: | 1 |