Total sebanyak 40 partai politik (Parpol), resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, selama 2 pekan pendaftaran, yang dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Dari total itu, 24 di antaranya telah lolos verifikasi tahap pertama.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pekalongan, Achyar Budi Pranoto menyampaikan, tanggal 15 hingga 28 September 2022, dilakukan perbaikan dokumen Parpol, dan hasilnya ada 20 Parpol yang berhasil melengkapi dokumen, dilanjutkan verifikasi administrasi tahap ke-dua, dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022.
Kepada Radio Kota Batik, Achyar mengatakan, selanjutnya tanggal 13 dan 14 Oktober, akan diserahkan hasilnya ke KPU RI, yang kemudian dilakukan verifikasi faktual tanggal 15 Oktober 2022.
Achyar mengaku, selama tahapan Pemilu 2024, pihaknya sama sekali tidak mengalami tantangan apapun, karena KPU Kabupaten Pekalongan selalu bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, seperti Bawaslu setempat. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4516 |
![]() |
: | 1 |