Untuk ikut mendukung Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak, Transmart Pekalongan mendeklarasikan diri bebas dari pekerja anak, Rabu, 12 Oktober 2022.
Deklarasi yang dilakukan Transmart ini, merupakan kegiatan yang kedua kalinya, usai pendeklrasian bebas pekerja anak oleh PT. Retota Sakti, pada Senin, 10 Oktober kemarin.
Kepada Radio Kota Batik, General Manager Transmart Pekalongan, Dwi Hendri Ardinanto mengungkapkan, selain mentaati aturan yang ada, deklarasi tersebut juga merupakan komitmen Transmart, sebagai warga negara, serta pengusaha, dalam mewujudkan tekad dan visi misi Pemkot Pekalongan, sebagai Kota Layak Anak.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan Sumber Daya Manusia, Soeroso mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk kebersamaan dan komitmen Kota Pekalongan, di tahun 2022 bebas pekerja anak.
Menurutnya, komitmen ini sangat memerlukan dukungan berbagai pihak, salah satunya para pengusaha, yang ditarget pada tahun ini, semuanya bisa mendeklarasikan diri bebas dari pekerja anak.
Soeroso menambahkan, deklarasi dan komitmen bebas pekerja anak ini, diawali pada enam perusahaan, kemudian dilanjutkan pelaksanaan deklarasi tingkat kota, yang akan digelar pada November mendatang, untuk menuju bebas pekerja anak di tahun 2022. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 5496 |
![]() |
: | 1 |