Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk kekerasan pada perempuan maupun anak, santer terjadi dan diperbincangkan akhir-akhir ini.
Menyusul hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPM-PPA) Kota Pekalongan, menggandeng insan pers, untuk ikut mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, termasuk KDRT.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada dinas setempat, Nur Agustina, dalam kegiatan sosialisasi bersama awak media, Kamis 13 Oktober 2022, di Ruang Jetayu Setda mengatakan, selain pemerintah, media memiliki peran penting, dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, dalam hal memberikan edukasi.
Untuk itu, diajaknya media dalam sosialisasi itu, agar ke depan ketika ada kasus kekerasan, media tidak hanya memberitakan sesuai kode etik saja, melainkan juga memberikan unsur edukasi, dan pengetahuan kepada masyarakat, tentang dilarangnya kekerasan, hukuman yang bisa diterima ketika melakukan kekerasan, hingga pentingnya melapor, ketika melihat atau menjadi korban kekerasan.
Nur Agustina berharap, dengan bersinergi bersama berbagai pihak, masyarakat semakin sadar, dan tidak melakukan kekerasan dengan alasan apapun. Hal itu juga sebagai dukungan, untuk menyongsong Kota Pekalongan, sebagai Kota Layak Anak. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4173 |
![]() |
: | 1 |