Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, saat ini belum merencanakan penambahan rambu lalu lintas baru di wilayahnya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Lalu Lintas pada Dishub setempat, Muhammad Karmani.
Menurutnya, dana penetapan dari Pemkot Pekalongan senilai 139 juta rupiah pada tahun ini, digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan rambu lalu lintas yang ada. Seperti pemindahan traffic light, pemeliharaan, dan penggantian traffic light, atau pun pemeliharaan rambu lalu lintas yang kondisinya sudah usang.
Pihaknya menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi kendala, dalam pemasangan atau penambahan rambu lalu lintas baru di Kota Pekalongan.
Meskipun demikian, usulan dari masyarakat terkait penambahan atau pengadaan rambu lalu lintas baru di Kota Pekalongan, akan diusulkan pada rencana pengadaan belanja keperluan pada tahun depan. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4242 |
![]() |
: | 1 |