Sesuai Undang Undang RI Tahun 1998, tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang salah satu pointnya, mengatur pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi lansia, maka Pemkot Pekalongan melalui Dinas Sosial setempat, membentuk sekolah lansia.
Kepala Sekolah Lansia Anggrek di Kelurahan Medono, Bonari mengatakan, sekolah lansia di RW 07 dan 12 Kelurahan Medono, memiliki 6 tenaga pengajar dan 1 kepala sekolah dari Dinsos.
Pihaknya menargetkan, setiap satu semester ada 20 kali pertemuan, dengan materi pembelajaran yang berbeda, dan selalu disesuaikan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, dan sikap baik bagi para lansia.
Sementara itu, Pengelola Bina Keluarga Lansia pada Dinsos-P2KB setempat, Wahyu Dayat Minulyo mengatakan, sejak Tahun 2016 hingga 2021, jumlah lansia di Kota Pekalongan terus mengalami peningkatan.
Tercatat ada 8,25 persen lansia pada 2016, kemudia naik secara terus menerus hingga 9,18 persen pada Tahun 2021.
Keduanya berharap, sekolah lansia di Kota Pekalongan, dapat memberikan pendidikan yang baik bagi para lansia, sehingga mereka dapat menjadi lansia yang sehat, aktif, produktif, dan bahagia. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4105 |
![]() |
: | 1 |