Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPM-PPA) Kota Pekalongan mencatat, hingga 14 Oktober 2022 sudah menangani 48 kasus kekerasan, terdiri dari 31 kasus kekerasan gender, dan 17 kasus kekerasan pada anak.
Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan pada dinas setempat, Nur Agustina mengatakan, di tahun lalu saat ada pandemi, angka kekerasan memang kasusnya lebih sedikit, namun kualitasnya lebih berat.
Agustin mengungkapkan, pasca pandemi, semua ekonomi membaik, diperkirakan angka kekerasan menurun. Namun ternyata, selalu ada hal yang memicu terjadinya kekerasan, sehingga yang terpenting adalah, terus melakukan pencegahan, dengan sosialisasi dan semua pihak, agar lebih peduli terhadap sekitarnya.
Dari data DPM-PPA, untuk kasus kekerasan di tahun 2021, tercatat ada 22 kasus, terdiri dari 12 kekerasan gender, dan 10 kekerasan anak. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4058 |
![]() |
: | 1 |