Walaupun minim aduan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, tetap mengatasi aduan permasalahan para pelaku usaha, dalam kepengurusan izin.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan, saat ini kendala yang dialami, yaitu di bidang persetujuan bangunan gedung, terkait Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang merupakan aplikasi dari Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.
Namun hal tersebut, bisa teratasi dan terfasilitasi dengan baik, melalui kolaborasi dinas terkait. Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA), selama ini sudah lancar, meskipun ada beberapa masalah, terkait maintenance dari BKPM pusat, ketika diakses para pelaku usaha, ada sedikit kendala, dan bisa teratasi dengan pelaku usaha sering datang ke kantor.
Beno menambahkan, saat ini para pemohon bisa mengajukan perizinan usahanya, baik secara offline maupun online, sehingga ke depannya bisa meminimalisir resiko pengaduan, berkaitan dengan permohonan perizinan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4035 |
![]() |
: | 1 |