Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, merencanakan pemasangan rambu larangan truk tonase, atau truk dengan muatan berat, melintas di kawasan pertokoan, utamanya di wilayah Banyurip. Hal itu menyusul dengan adanya aduan dari masyarakat, yang melihat adanya truk tonase yang melintas di kawasan tersebut.
Menyikapi informasi ini, Kabid Lalu Lintas pada Dishub setempat, Muhammad Karmani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan survei ke lokasi, dan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Pekalongan Kota, untuk melakukan pemasangan rambu lalu lintas, di kawasan tersebut.
Namun menurutnya, pemasangan rambu tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu dekat, karena keterbatasan anggaran.
Selain anggaran yang terbatas, pemasangan rambu baru juga harus dilakukan, dengan koordinasi kepada para pedagang. Mengingat truk tonase yang melintas, adalah truk bongkar muat, yang mengangkut bahan dagangan. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4550 |
![]() |
: | 1 |