Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, berharap melalui penyesuaian sistem kerja pada ASN, maka proses pengambilan keputusan, pelayanan, maupun pelaksanaan operasional di lapangan lebih cepat.
Kepada Radio Kota Batik, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Kemenpan-RB, Istyadi mengatakan, diperlukan penguatan budaya kerja yang ada, dengan didukung teknologi.
Istyadi mengungkapkan, dulu disposisi dilakukan tertulis dan berjenjang, ke bidang yang ingin dituju, namun dengan penyesuaian sistem kerja ini, bisa dilakukan secara langsung melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon.
Istyadi menambahkan, terkait pola karir, sebelumnya kenaikan pangkat ASN secara reguler setiap 4 tahun, namun saat ini dengan angka kredit, yaitu satuan penilaian dari tiap butir kegiatan, dan akumulasi nilai butir-butir kegiatan, yang harus dicapai oleh pejabat fungsional. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4398 |
![]() |
: | 1 |