Dalam rangka mendukung Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak (KLA), Pemkot Pekalongan terus berkomitmen, untuk mewujudkan Kota yang ramah anak, salah satunya dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) bebas pekerja anak.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) setempat, Soeroso mengungkapkan, hal tersebut diawali dengan seminar, dan secara bertahap mengajak perusahaan mendeklarasikan bebas pekerja anak, sambil mensosialisasikan Perwal terkait.
Pihaknya berharap, di awal November mendatang, seluruh perusahaan sudah tersosialisasikan Perwal tersebut, dan siap mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak oleh Wali Kota.
Soeroso menambahkan, untuk tahapan Perwal, saat ini sedang FGD dan Road Show sebanyak dua kali, dan diharapkan pada minggu awal November, atau setelah FGD selesai, Perwal yang berisi aturan pekerja anak dan sanksinya, akan ditandatangani, dan diberlakukan pada November nanti. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4598 |
![]() |
: | 1 |