Dari Januari hingga September 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, telah menerbitkan sebanyak 60 ribu 578 dokumen kependudukan.
Kepala Dindukcapil setempat, Slamet Hariyadi mengatakan, sepanjang periode tersebut, didominasi oleh penerbitan KK dan KTP Elektronik. Adapun rinciannya adalah, untuk e-KTP sebanyak 19 ribu 264, KK 19 ribu 37, 6.003 KIA, surat pindah 2 ribu 315, kedatangan penduduk 2 ribu 816, penerbitan kutipan akte kelahiran 5 ribu 204, kematian 2 ribu 203, dan perekaman KTP elektronik 3 ribu 413.
Slamet Hariyadi menjelaskan, dari seluruh layanan adminduk, dokumen yang paling sedikit dikeluarkan adalah penerbitan akte perceraian, ada 6 surat.
Slamet Hariyadi menambahkan, jumlah dokumen yang diterbitkan sudah sesuai harapan, yaitu sekitar 95 persen dari target. Namun meski begitu, masih ada beberapa warga yang hanya mengurus dokumen kependudukan, ketika ada kepentingan mendesak saja, seperti akan menerima bantuan atau anak masuk sekolah. (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4525 |
![]() |
: | 1 |