Warga di RW 2 Kelurahan Kuripan-Kertoharjo Kecamatan Pekalongan Selatan secara resmi membentuk kampung yang bebas dari miras dan narkoba. Pencanangan kampung bebas miras dan narkoba pada Jumat 16 September 2016.
Kepada Radio Kota Batik Camat setempat Muhammad Nasir mengatakan, dengan dibentuknya kampung bebas miras nantinya penyuluhan mengenai bahaya miras akan gencar dilakukan .
Nasir mengungkapkan, diharapkan dengan adanya kampung bebas narkoba akan memotivasi tumbuhnya kampung lain yang serupa juga bisa dibentuk di RW maupun di kelurahan lain di wilayah kecamatan Pekalongan Selatan.
Sementara itu trantib kelurahan Kuripan-Kertoharjo Edi Yulistyanto yang merupakan penggagas kampung bebas miras menjelaskan, inspirasi kampung tersebut datang dari kemirisannya ketika menangkap pasangan muda mudi sedang pesta miras di bulan Ramadhan lalu. Dengan
kampung bebas miras bisa membuat kampungnya steril dari miras dan narkoba. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 3713 |
![]() |
: | 1 |