Pelaksananaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), masih memasuki pada pendataan lapangan, dari 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Pendataan Regsosek ini, sebagai upaya menuju satu data perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat digunkaan untuk menentuan kebijakan kementerian atau lembaga yang bersangkutan.
Untuk menjaga kualitas data, tim dari BPS Provinsi Jawa Tengah, mengadakan supervisi, mengunjungi langsung petugas, yang sedang melangsungkan pendataan di wilayah tugasnya.
Statistisi Ahli Muda, Erli Widi Astuti menyampaikan, supervisi bertujuan mengecek kelengkapan instrumen yang dibawa oleh petugas, perlakuan SOP di masing-masing tahapan kegiatan, dan memastikan kesuaian output yang dihasilkan.
Erli menambahkan, sejauh ini pelaksanaan Regsosek di Kota Pekalongan, sudah sesuai petunjuk, meskipun banyak petugas baru. Pihaknya terus memantau dan mendampingi petugas selama Regsosek. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4200 |
![]() |
: | 1 |