Rencana relokasi dan pembangunan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan baru, di Kabupaten Pekalongan, ditargetkan bisa terlaksana pada tahun 2023 mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Kalapas, Imam Purwanto mengatakan, pihaknya telah beraudiensi dengan Bupati dan Sekda Kabupaten Pekalongan, untuk membahas rencana relokasi Lapas Pekalongan.
Imam menjelaskan, bahwa Bupati Pekalongan, meminta agar pembangunan Lapas bisa terlaksana tahun depan, jika tidak dibangun maka akan dibatalkan.
Imam menambahkan, Lokasi lahan yang disiapkan di Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Dengan lokasi baru tersebut dengan luasan 5 hektare, sehinga bisa ditambah untuk rumah dinas. (Adam - Dirhamsyah)