Keberadaan Kampung Ramah Anak yang sudah dirintis oleh Pemkot Pekalongan sejak tahun 2015 lalu di harapkan bisa menjadikan solusi pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayahnya.
Asisten 2 Setda Sri Wahyuni mengatakan pada kampung ramah anak sudah mencakup 5 klaster dimana diantaranya bisa menangani tentang pemenuhan hak – hak sipil, hak – hak alternatif, serta hak mendapatkan kesehatan, hak perlindungan khusus bagi mereka korban kekerasan baik psikis maupun fisik.
Sri Wahyuni mengungkapkan, saat ini rintisan kampung ramah anak di wilayah kota Pekalongan telah mencapai 20 an kampung.
Dengan jumlah sebanyak itu harapannya tim yang tergabung di dalamnya bisa membantu memberikan sosialisasi, penyuluhan, serta membantu perlindungan dan penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap gender dan anak. (Sri Rejeki – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4043 |
![]() |
: | 1 |