Kementerian Komunikasi dan Informatika, resmi menghentikan siaran TV analog, pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB.
Analog Switch Off (ASO), berlaku di 222 titik, termasuk Jawa Tengah dan Jabodetabek, serta penerapannya akan diperluas secara bertahap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi mengatakan, untuk Kota Pekalongan sebenarnya sudah beralih ke siaran digital per April 2022, namun saat itu masih ada kebijakan hybrid, yakni ada yang masih bisa menerima siaran analog maupun digital.
Menurut Arif, kebijakan hybrid itu diberi waktu tenggang hingga 2 November 2022, sehingga saat ini, yang belum beralih ke siaran TV digital, sudah tidak bisa menerima siaran TV analog lagi.
Arif menambahkan, beralihnya siaran analog ke digital, mempunyai banyak kelebihan, salah satunya secara kualitas, gambar, dan suaranya, lebih baik, serta jangkauan siarnya lebih luas. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4231 |
![]() |
: | 1 |