Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan, menyelenggarakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Horison Pekalongan, Rabu, 16 November 2022.
Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menyampaikan, sosialisasi kali ini menyasar sektor pendidikan dan perdagangan-UMKM, untuk memerhatikan perizinannya.
Terkait izin pendirian, perubahan, dan penutupan lembaga pendidikan baru, saat ini sudah melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di DPM-PTSP, dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Sementara untuk sektor perdagangan dan UMKM, terus didorong untuk mematuhi perizinan yang berlaku, saat memulai dan menjalankan usahanya. Melalui forum ini, kendala dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha, dapat dikonsultasikan.
Beno menambahkan, dengan kepatuhan perizinan, harapannya lembaga pendidikan mampu berkembang, dan pelaku usaha dapat meningkatkan perekonomian Kota Pekalongan. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4248 |
![]() |
: | 1 |