Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, memberikan penghargaan kepada 4 posyandu, karena telah melakukan evaluasi dan melaksanakan tugas dengan baik, selama beberapa tahun ini.
Selain itu, juga memberikan penghargaan kepada 16 sekolah, yaitu 3 TK, 6 SD, 3 SMP, dan 4 SMA,SMK sederajat, yang masuk kategori utama mengikuti Evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Penyerahan penghargaan bersamaan dengan kegiatan Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak, Senin, 14 November 2022, di Ruang Jlamprang.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPMPPA setempat, Nur Agustina mengatakan, kategori Evaluasi SRA lainnya namun tidak mendapat penghargaan, yaitu 21 sekolah mendapat predikat Nindya, 25 sekolah Madya, dan Pratama 42 sekolah.
Agustin menambahkan, sepertiga penduduk Kota Pekalongan adalah anak, sehingga banyak masalah terkait anak, maka diperlukan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, untuk menyelesaikan berbagai hal. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4357 |
![]() |
: | 1 |