Aplikasi perizinan online yang dikelola oleh DPM-PTSP yang dulu namanya Sakpore, dikembangkan dan dimodifikasi dengan nama aplikasi New Sakpore. Aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat, dalam mengurus perizinan secara online.
Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan, aplikasi New Sakpore tersebut, masih diujicobakan, karena ada beberapa fitur baru, di dalamnya masyarakat bisa mengakses secara online, terkait sebaran titik reklame yang ada, lahan yang bisa digunakan untuk investasi, permohonan perizinan bangunan gedung, kawasan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk berusaha, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik.
Beno menyampaikan, aplikasi New Sakpore, dapat diakses melalui komputer dan perangkat telepon genggam berbasis Android, melalui laman sakpore.pekalongankota.go.id.
Ditarget awal Desember 2022, aplikasi New Sakpore ini akan dilaunching, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan.
Dengan adanya aplikasi tersebut, Beno menambahkan, Masyarakat tidak perlu mengurus perizinan usahanya ke kantor DPM-PTSP, dan mereka bisa mengurusnya di mana pun dan kapan pun, lewat aplikasi online New Sakpore. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4182 |
![]() |
: | 1 |