Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kota Pekalongan telah berakhir, pada Senin, 14 November 2022. Kini BPS mulai melakukan pengolahan data.
Kepala BPS Kota Pekalongan, Rahyudin mengatakan, jadwal pengolahan data Regsosek dilakukan mulai 16 November, hingga bulan Februari mendatang. Dan pada bulan Maret, data tersebut akan dipaparkan disetiap kelurahan, untuk mendapat masukan dari aparat dan warga setempat, apakah data tersebut sesuai atau tidak.
Rahyudin menjelaskan, dalam pengolahan data Regsosek ini, melibatkan sebanyak 38 petugas, dengan asumsi dalam satu hari bisa menyelesaikan 38 dokumen.
Rahyudin menambahkan, pendataan Regsosek 2022 di Kota Pekalongan, selesai dalam waktu satu bulan, dan berjalan lancar, dengan dibantu 366 petugas lapangan, untuk mendata 88 ribu KK,. (Ella - Ozy)