Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) berhasil meraih peringkat 5 tingkat nasional untuk pengawasan kearsipan di tahun 2021. Hal ini menjadikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut tertarik melakukan studi tiru ke Kantor Depo Arsip Kota Pekalongan belum lama ini.
Kepala Pengelola Arsip Dispusip Kabupaten Garut, Iik Rustika menuturkan Kota Pekalongan menjadi salah satu percontohan dalam pengelolaan kerasipan, karena potensi dan prestasi yang diperoleh tahun lalu.
Menurut Iik masih ada tata cara yang tertinggal pada penataan kearsipan di daerahnya jika dibandingkan dengan Kota Pekalongan. Selain itu masih terkendala belum adanya insentif bagi SDM SKPD dari pemerintah setempat.
Sementara itu Kabid Kearsipan pada Dinarpus Kota Pekalongan, Duhita Yekti Darpitasari menyampaikan kunjungan dari kabupaten atau kota lain merupakan apresiasi atas kerja keras pihaknya dan dukungan dari instansi terkait.
Duhita menambahkan untuk tahun 2022 di tingkat Jawa Tengah posisi pengelolaan arsip Kota Pekalongan menurun di peringkat 3 dari sebelumnya menduduki urutan kedua.
Meskipun demikian ia menilai di tahun ini pengelolaan arsip sudah semakin baik. SKPD terus didorong agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, sehingga mampu mendorong nilai indeks pengawasan kearsipan setiap tahunnya. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4754 |
![]() |
: | 1 |