Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat mengembangkan aplikasi akuntansi koperasi berbasis Teknologi Informasi (TI).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi langkah Dindagkop-UKM dalam penyesuaian perkembangan teknologi informasi saat ini, termasuk di bidang akuntansi perkoperasian.
Menurut Wali Kota melalui aplikasi ini laporan keuangan bisa seragam dan lebih mudah. Selain itu mampu menjamin keamanan data keuangan koperasi.
Di sisi lain Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pengelola keuangan koperasi.
Menurutnya di dalam aplikasi tersebut Dindagkop-UKM sebagai super admin dimudahkan untuk melakukan pemantauan tentang kesehatan koperasi, pelaporan keuangan, neraca pemasukan, pengeluaran, dan sebagainya.
Sejauh ini jumlah koperasi di Kota Pekalongan sebanyak 238 koperasi, sekitar 154 di antaranya sudah menggelar RAT. Dindagkop-UKM Kota Pekalongan memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap ratusan koperasi di berbagai bidang. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2129 |
![]() |
: | 1 |