Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, terus berupaya, agar kasus-kasus pada anak dan perempuan terfasilitasi.
Untuk menunjang hal itu, DPMPPA memberikan pelatihan manajemen penanganan kasus, kepada 60 PNS di tingkat kecamatan dan kelurahan, yang berlangsung di Gedung Diklat setempat, pada Senin, 21 November 2022.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA, Nur Agustina mengungkapkan, sejauh ini, pihak kelurahan ataupun kecamatan masih kebingungan saat menerima aduan kasus kekerasan di masyarakat.
Nur Agustin mengaku, peran Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) belum optimal. Harapannya, melalui pelatihan ini, mampu meningkatkan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut dari kelurahan.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mengungkapkan, meskipun kasus kekerasan di Kota Pekalongan jumlahnya kecil, petugas (PNS) di tingkat paling bawah harus bersikap cekatan dan profesional dalam melakukan penanganan.
Lebih lanjut, Wakil Walikota menyarankan, agar DPMPPA tidak hanya menyelenggarakan pelatihan, namun juga mengajak tim PATBM dan pihak-pihak terkait. untuk mengunjungi daerah yang dinilai sudah bagus pelayanan serupa, sehingga mereka lebih memahami tugas dan tanggungjawab. (Ula - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 5478 |
![]() |
: | 1 |