PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, mencatat hingga awal November ini, telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, atau turun dari 2021, berjumlah 65 kejadian, 2020 ada 55 kasus, dan 2019 terdapat 75 kecelakaan.
Manajer Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintokomenjelaskan, penurunan angka kecelakaan pada tahun lalu, saat pandemi Covid-19 melanda, karena jadwal perjalanan kereta api tidak menentu, sehingga pengguna jalan di perlintasan tidak memperhatikan hal itu.
Kepada Radio Kota Batik, Ixfan mencontohkan, kecelakaan yang terjadi tahun ini, dialami truk bermuatan, yang melewati perlintasan tidak resmi, dan nekat meski ada kereta api lewat.
Ixfan menambahkan, selain perlintasan sebidang yang dijaga oleh PT. KAI, sisanya adalah tanggung jawab pemerintahan, baik pemda, pemprov, maupun pusat, tergantung dari wilayahnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan, nomor 94 tahun 2018., (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4253 |
![]() |
: | 1 |