Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, melakukan visitasi dan verifikasi, ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Senin, 21 November 2022.
Tujuannyayaitu, melihat kondisi di lapangan, atas pelayanan informasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah, sebagai badan publik, untuk pemeringkatan Badan Publik tahun 2021.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Zainal Abidin Petir mengungkapkan, tata kelola informasi publik di Kota Pekalongan sudah baik. Hal itu terbukti dari nilai yang berhasil diperoleh, yakni 95,40.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menyampaikan, pelayanan di pihaknya bersifat dinamis, sehingga terus berkembang ke arah lebih baik.
Ada beberapa kategori penilaian dalam visitasi ini, diantaranya yaitu verifikasi SAQ, penilaian informasi wajib berkala, penilaian DIP, penilaian DIK, penilaian kelembagaan PPID, dan penilaian PPID pembantu.
Dengan hasil memuaskan tersebut, Dinkominfo Kota Pekalongan, berhak melaju ke uji publik, yang akan diselenggarakan pertengahan Desember mendatang., (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4442 |
![]() |
: | 1 |