Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 200 juta rupiah, sepanjang Tahun 2022, untuk keperluan perbaikan dan pembenahan Rusunawa di wilayah setempat.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim Kota Pekalongan, Heryu Purwanto mengatakan, hingga penghujung November, alokasi dana tersebut sudah terserap 98 persen.
Heryu menjelaskan, perbaikan dan pembenahan Rusunawa yang sudah dilakukan, meliputi kebocoran atap, dinding yang lapuk, saluran air yang tersumbat, perbaikan kamar rusak, dan lainnya.
Heryu menambahkan, kerusakan terparah berada di Rusunawa Slamaran, hal itu disebabkan karena kondisi pergeseran tanah yang terjadi di Kota Pekalongan. Kemudian diimbangi dengan umur bangunan yang sudah usang., (Vita - Ozy)