Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, menargetkan realisasi pengerjaan fisik Program Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), selesai pada akhir November ini.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim Kota Pekalongan, Heryu Purwanto mengatakan, program Pugar RTLH, didanai oleh APBD Pemkot Pekalongan sebesar 10 juta rupiah per penerima manfaat.
Heryu menjelaskan, program ini berfokus pada perbaikan atap, lantai, dinding, sanitasi, dan pondasi rumah. Namun dalam pengerjaannya, pihaknya mengaku menemui berbagai kendala, diantaranya, keluarga penerima manfaat yang menunggu pengerjaan pugar dilakukan oleh tukang langganan.
Heryu menambahkan, untuk tahun ini ada 486 RTLH di Kota Pekalongan yang dipugar. Pihaknya juga memastikan, dana pugar tahun ini sudah 100 persen tersalurkan, ke rekening para penerima manfaat., (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 5039 |
![]() |
: | 1 |