Berdasarkan laman jatengprov.go.id, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, membuat program Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim Kota Pekalongan, Heryu Purwanto.
Kepada Radio Kota Batik, Heryu menjelaskan, Ruspin memiliki dua sistem pengerjaan, yaitu Ruspin Pembangunan Baru Mandiri untuk warga kurang mampu, dan Ruspin Pembangunan Baru Terdampak Bencana untuk daerah rawan bencana.
Berdasarkan hal tersebut, Heryu mendorong para penghuni rusunawa yang sudah memiliki tanah, baik di dalam ataupun luar Kota Pekalongan, agar memanfaatkan program tersebut. Melalui Ruspin, nantinya biaya pembangunan rumah, akan dibantu oleh Pemeritah Provinsi Jawa Tengah.
Heryu menambahkan, Ruspin merupakan salah satu program dari Pemprov Jateng, untuk mengurangi backlog, atau selisih antara jumlah kebutuhan, dengan jumlah ketersediaan hunian rumah di Jawa Tengah., (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4228 |
![]() |
: | 1 |