Jajaran Kepolisian Sektor Tulis, Kabuapaten Batang, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda lipat di wilayah Kecamatan Kandeman, pada Sabtu, 13 Februari kemarin.
Pelaku bernisial MC, berusia sekitar 17 tahun, warga Desa Tragung, Kecamatan Kandeman. Polisi menduga pelaku beberapa kali, telah melakukan aksi pencurian sepeda disejumlah lokasi.
Kapolsek Tulis Ajun Komisaris Polisi Puji Irianto mengungkapkan, sebelumnya polisi menerima laporan keberadaan sepeda lipat diduga hasil curian di sekitar desa Tragung.
Menurut Kapolsek, pelaku tertangkap beserta barang bukti, berupa 4 buah sepeda lipat, Seutas tali dari karet ban sepanjang 1 meter serta satu unit sepeda motor.
(Dirhamsyah)