Tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 terus bergulir. Saat ini sudah memasuki verifikasi faktual Partai Politik untuk keanggotaan,yang dilaksanakan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, pihaknya masih menunggu daftar sampel untuk pengecekan dari KPU RI, melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ia menjelaskan, verifikasi faktual ini dilakukan, guna memastikan masyarakat terdata, termasuk anggota parpol atau bukan, sehingga tidak adanya pencatutan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Fajar meminta, agar masyarakat yang didatangi petugas, dapat bekerjasama selama proses verifikasi faktual. Harapannya, tahapan ini sesuai dengan prosedur, dan selesai tepat waktu., (Ula - Ozy)