Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Pekalongan, menerima Surat Keputusan (SK), dan Tabungan Hari Tua (THT), untuk Batas Usia Pensiun (BUP) tertanggal 1 Desember 2022.
Penyerahan SK pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Buketan Setda, Selasa, 29 November 2022.
Kepala BKPSDM, Anita Heru Kusumorini mengatakan, 13 orang purna ASN yang mendapatkan THT itu, 5 diantaranya merupakan ASN guru.
Ia berharap, mereka nanti tetap bisa menjadi keluarga besar Pemkot, yang mendukung program pemerintah, aktif di kegiatan pemerintah, serta memberikan masukan yang membangun.
Dalam kegiatan itu, purna PNS tersebut juga mendapatkan tali asih, dari KORPRI Kota Pekalongan, sebesar 1 juta rupiah.(Kharisma- Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4286 |
![]() |
: | 1 |