Sebanyak 68 relawan pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan, resmi dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota, Salahudin, Rabu, 30 November 2022, di Gedung Diklat setempat.
68 relawan Damkar ini, nantinya akan membantu tugas pemadam kebakaran, dalam melakukan tugas memadamkan api, dan penyelamatan, seperti nomenklatur dalam Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP).
Salahudin berharap, para relawan yang sudah dikukuhkan ini, bisa menyenangi kerja sosialnya, dan memahami SOP pemadam kebakaran, sehingga bisa menolong tanpa membahayakan diri.
Sementara itu, Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, 68 relawan damkar ini, merupakan masyarakat yang tersebar di seluruh kelurahan, sehingga bisa memberikan penyelamatan kebakaran lebih cepat.
Sriyana berharap, dengan adanya relawan damkar ini, jika ada kejadian kebakaran, maka penyelamatan awal bisa dilakukan, agar meminimalkan kerugian.,(Kharisma- Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4668 |
![]() |
: | 1 |