Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mencatat, Pekerja Miran Indonesia (PMI), hingga akhir November 2022, berjumlah 135 orang.
Kabid Penempatan Kerja, Pelatihan, dan Produktivitas pada Dinperinaker setempat, Sri Haryati mengungkapkan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepada Radio Kota Batik, ia merinci, 26 PMI berangkat secara mandiri, sementara 109 lainnya, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Adapun negara tujuan paling banyak ialah, Malaysia dan Taiwan. Selain itu, Jepang, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Cina, Korea Selatan, Amerika, dan lainnya.
Sri Haryati menambahkan, syarat utama yang harus di penuhi PMI, diantaranya memiliki visa yang masih berlaku, harus terdaftar di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,dan memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia., (Ula- Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4613 |
![]() |
: | 1 |